Muara Teweh – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara yang baru, Fredy Feronico Simanjuntak SH MH, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja kejaksaan sekaligus membenahi tata kelola kawasan hutan dan aktivitas perkebunan di wilayah Barito Utara. Hal ini ia sampaikan dalam arahannya usai resmi memulai tugas di Muara Teweh, Rabu (29/10/2025).
Fredy menyebut bahwa Barito Utara merupakan salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dari pimpinan Kejaksaan RI. Menurutnya, dinamika persoalan hukum di daerah ini cukup kompleks sehingga membutuhkan langkah penanganan yang lebih terarah dan konsisten.
Ia menjelaskan bahwa latar belakang pengalamannya di Sub Direktorat Pengelolaan Kawasan Hutan (PKH) sangat relevan dengan kondisi Barito Utara. Ia menilai banyak perusahaan perkebunan yang operasinya bersinggungan langsung dengan kawasan hutan, sehingga penting memastikan seluruh kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain pengawasan legalitas perkebunan, Fredy juga menyoroti berbagai agenda kerja yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan. Salah satunya adalah kegiatan di wilayah perkebunan Anggep Tanggapan yang akan mendapat perhatian khusus sebagai bagian dari rencana kerja tahun 2025.
Fredy menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan program-program yang telah berjalan baik dari pejabat sebelumnya. Namun, bila ditemukan aspek yang perlu dikoreksi atau disempurnakan, evaluasi akan dilakukan agar hasilnya lebih efektif dan memberi dampak bagi masyarakat.
Menurutnya, fokus utama adalah memastikan seluruh tugas berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kejaksaan harus hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kawasan hutan dan tertibnya aktivitas perkebunan.
Dengan komitmen tersebut, kehadiran Kajari baru diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor untuk menciptakan pengelolaan kawasan hutan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan Barito Utara. (red)

