By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Kasus Beras Oplosan di Palangka Raya, Polisi Sita 1 Ton Barang Bukti
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePeristiwa

Kasus Beras Oplosan di Palangka Raya, Polisi Sita 1 Ton Barang Bukti

16 September 2025
Bagikan
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono. (harizal)
Bagikan

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial DAW (39) ditangkap jajaran Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, karena kedapatan memproduksi sekaligus memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya peredaran beras berkualitas rendah yang dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium.

Dari hasil penyelidikan, DAW diduga melakukan praktik curang dengan memperdagangkan beras yang tidak memenuhi standar serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 43 karung beras merek The Best of Indonesian Premium Rice Jediar (JDR) ukuran 3 kilogram, 88 karung ukuran 5 kilogram, serta 52 karung ukuran 10 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, satu unit mesin sealer, dan stok beras oplosan siap edar.

Baca Juga

Operasi Narkoba di Puntun, 2 Pengedar Diamankan dan 15 Orang Positif Sabu
Tagih Janji Listrik Tak Lagi Padam, Massa Geruduk PLN hingga Lempar Telur Busuk
Tersangka saat diamankan oleh petugas. (Ist)

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan modus yang digunakan tersangka yakni membeli beras dari daerah Lumajang seharga Rp14.600 per kilogram, lalu menjual kembali dengan harga Rp21.200 per kilogram. Harga tersebut jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk zona dua di wilayah Kalimantan yang ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram.

Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.080 kilogram atau sekitar satu ton beras dengan merek JDR. Kini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf A dan F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp2 miliar. (rzl)

Anda mungkin juga menyukai ini

Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem
Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli
Apes! Bawa Enam Paket Sabu, Dua Pria Berakhir di Balik Jeruji
Tak Berkutik! 27 Paket Sabu yang Disembunyikan di Dalam Lemari Berhasil Dibongkar
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Pemda Murung Raya Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan di Peletakan Batu Pertama MAN 1 Puruk Cahu
Next Article Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta

21 September 2026
Headline

Dua Jasad Ditemukan Terdampar di Pantai Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

21 September 2026
Headline

Penerbangan Tertunda Akibat Kabut Asap, Buruh Konstruksi Tertahan 3 Hari di Bandara Tjilik Riwut

21 September 2026
Peristiwa

Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib

21 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?