Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengarahkan fokus pembangunan pada penguatan riset dan inovasi daerah melalui kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) 2025–2029. Agenda ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (30/9/2025).
Paparan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Heriyus. Pemerintah menilai bahwa perkembangan teknologi global yang semakin cepat menuntut daerah untuk memiliki arah riset yang jelas dan terukur agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Melalui penyusunan RIPJ-PID, Pemkab Mura ingin memastikan kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejalan dengan kebutuhan daerah. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam mendorong kemajuan IPTEK.
RIPJ-PID 2025–2029 mencakup berbagai analisis strategis, mulai dari pemetaan potensi daerah, kondisi riset yang sudah berjalan, hingga strategi pengembangan inovasi yang bisa diterapkan secara berkelanjutan. Pemerintah berharap arah kebijakan berbasis data tersebut mampu mendukung peningkatan kualitas pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memajukan IPTEK daerah. Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya memastikan dokumen RIPJ-PID menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih akurat demi terwujudnya daerah yang inovatif dan berdaya saing.

