Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Kamis (5 Maret 2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedarida Kabupaten Barito Utara, H. Yaser Arapat, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan awal RKPD agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Musrenbang RKPD ini dilaksanakan untuk menyempurnakan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah sekaligus menetapkan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut diharapkan dapat disepakati program dan kegiatan prioritas daerah, mencakup penyempurnaan program, pagu indikatif, indikator serta target kinerja, hingga lokasi kegiatan pembangunan.
Selain itu, Musrenbang juga menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai permasalahan dan prioritas pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan serta usulan dari desa dan pemangku kepentingan.
Menurut Yaser Arapat, kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, unsur DPRD, serta perwakilan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang dilaksanakan selama satu hari dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan materi strategis terkait arah pembangunan daerah Tahun 2027, seperti program prioritas, pokok-pokok pikiran DPRD, hasil Musrenbang kecamatan, hingga rancangan APBD Tahun 2027.
Selain itu, turut dibahas rencana kerja perangkat daerah serta dokumen perencanaan jangka menengah daerah, yaitu RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Di akhir kegiatan, Yaser Arapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan tersebut.
Ia berharap melalui Musrenbang ini dapat dihasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Tahun 2027, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (red)

