Muara Teweh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mempercepat perluasan akses keuangan daerah melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Timur Semester I Tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Lantai I Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/4/2026).
Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, menyampaikan bahwa TPAKD merupakan forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, perbankan, dan berbagai mitra pembangunan dalam mendorong inklusi keuangan yang lebih merata.
Menurutnya, akses keuangan yang luas memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan usaha produktif.
Andrianto menjelaskan bahwa program percepatan akses keuangan perlu diselaraskan dengan kebijakan nasional maupun daerah agar pelaksanaannya lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu instrumen yang digunakan sebagai acuan adalah Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) yang mengukur tingkat penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan di setiap daerah.
Ia juga menyebut berbagai program TPAKD selama tahun 2025 menunjukkan hasil positif, terutama dalam peningkatan akses pembiayaan masyarakat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan sejumlah layanan keuangan lainnya.
Melalui rakor tersebut, OJK berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun program kerja yang lebih terarah, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memperluas jangkauan layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah timur Kalimantan Tengah.
Dengan sinergi yang semakin kuat, akses keuangan diharapkan mampu menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata. (red)


