Puruk Cahu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas. Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025).
Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Heriyus, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan DPRD terhadap pembahasan Raperda. Menurutnya, Raperda yang sedang digodok, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), harus menjadi instrumen penting untuk mendorong perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.
“Pemkab Murung Raya sependapat dengan DPRD bahwa RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi alat nyata dalam mempercepat pembangunan yang berkeadilan,” tegas Sarwo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terkait Raperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjutinya dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.
“Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas melalui Keputusan Kepala Daerah, memperkuat kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah sebagai pelopor dan pelapor. Prinsipnya, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, mengapresiasi jawaban Pemda yang dianggap serius menanggapi masukan fraksi-fraksi. DPRD berharap pembahasan lanjutan bisa menghasilkan Perda yang berkualitas dan implementatif. (red/ist)