Muara Teweh – Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Barito Utara menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan legislatif. Pada kesempatan itu, Bupati H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD: Raperda Kepemudaan, Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda Penghargaan Pendidikan.
Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD yang dinilai konsisten menyusun Raperda secara terarah dan berkualitas. Ia menilai ketiga regulasi tersebut sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Untuk Raperda Kepemudaan, pemerintah daerah melihatnya sebagai langkah strategis untuk melahirkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing. Bupati menekankan bahwa pemuda harus memiliki modal karakter yang kuat, kreatif, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan.
Di sisi lain, Raperda Bantuan Hukum dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan bagi masyarakat miskin. Aturan ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum bagi warga tidak mampu agar memperoleh pendampingan secara layak.
Raperda Penghargaan Pendidikan juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kebijakan ini dinilai mampu membuka akses pendidikan bagi peserta didik berprestasi maupun yang mengalami keterbatasan ekonomi, sehingga tidak ada lagi prestasi anak daerah yang berhenti di tengah jalan.
Bupati menegaskan bahwa implementasi dari ketiga Raperda tersebut nantinya akan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah serta regulasi yang berlaku. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas SDM Barito Utara.(red)

