Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempercepat penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 13 Desa Ipu melalui rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di Aula Setda lantai I, Kamis (9/4/2026).
Rapat dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bahrum F. Girsang, mewakili Sekda Muhlis, serta dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Perkimtan, ATR, Bagian Hukum, dan BPKA.
Dalam rapat tersebut dibahas percepatan penataan TPA dengan sistem Controlled/Sanitary Landfill sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan sesuai standar.
Bahrum menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mendukung penyelesaian dokumen, aspek teknis, hingga penganggaran agar proses penataan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi yang terpadu, Pemkab Barito Utara berharap penataan TPA Km 13 dapat segera direalisasikan guna mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta menjaga kualitas lingkungan di daerah. (red)


