MUARA TEWEH-Pemkab Barito Utara terus mematangkan persiapan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Muara Teweh. Melalui Dinas PUPR, pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan KPKNL Palangka Raya terkait penilaian aset yang terdampak proyek pelebaran jalan, Selasa (16/12/2025).
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menyebutkan bahwa penataan aset menjadi bagian penting sebelum pekerjaan fisik dimulai. Aset yang akan dinilai mencakup milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal yang berada di koridor jalan.
“Penilaian ini kami perlukan untuk memastikan seluruh tahapan pelebaran jalan dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi. Setelah ada nilai wajar, barulah proses penghapusan aset bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Rencana pelebaran jalan akan difokuskan pada sejumlah ruas strategis, seperti Jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pramuka, Jalan Yetro Sinseng, dan Jalan Tumenggung Surapati. Pembangunan median jalan juga disiapkan untuk menunjang keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan pelebaran jalan merupakan bagian dari strategi jangka menengah daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD 2026–2029. Ia berharap program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena bertujuan meningkatkan konektivitas, keselamatan, serta kualitas infrastruktur perkotaan.
Dengan tahapan administrasi yang dilakukan lebih awal, Pemkab Barito Utara optimistis proyek pelebaran jalan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi mobilitas serta pertumbuhan wilayah. (red)

