MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menyiapkan langkah administratif guna mendukung program pelebaran jalan di Kota Muara Teweh. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, dengan agenda utama mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana proyek strategis pemerintah daerah.
Iman Topik menjelaskan, penilaian aset diperlukan untuk menentukan nilai wajar sebelum dilakukan proses penghapusan aset daerah maupun aset instansi vertikal yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan diperlebar.
“Langkah ini penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan. Hasil penilaian KPKNL akan menjadi dasar administrasi kami,” ujarnya.
Beberapa ruas jalan yang masuk dalam rencana pelebaran tahun anggaran 2026 antara lain Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, dan Jalan Pramuka. Pada sejumlah titik juga direncanakan pembangunan median jalan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Program pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh sendiri telah masuk dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara 2026–2029 yang dicanangkan Bupati H. Shalahuddin. Pemerintah daerah berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar program ini dapat berjalan optimal demi peningkatan kenyamanan dan aksesibilitas kota. (red)

