PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk membahas percepatan dan efisiensi pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan digelar di ruang kerja Bupati, Kamis (31/7/2025).
Kunjungan dipimpin Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, beserta jajaran. Mereka disambut Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dan sejumlah pejabat terkait.
Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Dirinya menilai forum ini penting untuk mendengar masukan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
Dalam kesempatan yang sama, BPK RI menekankan pentingnya kesiapan dokumen pendukung, efektivitas belanja, hingga efisiensi penyerapan anggaran. Konsolidasi awal ini diharapkan memudahkan proses pemeriksaan secara cepat dan tepat.
Heriyus turut memaparkan arah pembangunan strategis Mura, mulai dari infrastruktur pembuka keterisolasian, ketahanan pangan lewat perluasan cetak sawah hingga pengembangan padi gogo, serta tantangan dalam pengelolaan kawasan hutan.
Ia juga mengakui penyusunan laporan utama LKPD masih berjalan akibat kendala teknis, namun Pemkab Mura siap mendapatkan pendampingan BPK untuk memastikan proses lebih tertib dan tepat waktu.
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum menyambut HUT ke-23 Kabupaten Murung Raya, dengan harapan terbangunnya tata kelola keuangan yang semakin profesional dan mampu mendorong peningkatan PAD daerah. Pertemuan ditutup dengan diskusi dan foto bersama. (red)

