PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi membuka kegiatan Implementasi Program Gerakan Remaja Lawan Pernikahan Dini yang digelar di Aula RSUD Puruk Cahu, Senin (21/7/2025). Program tersebut dilaksanakan 21–24 Juli 2025 oleh Dinas Kesehatan Mura dengan dukungan PT Alamtri Minerals Indonesia dan PT Maruwei Coal.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab dalam menekan angka pernikahan usia dini di wilayah Murung Raya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, perwakilan perusahaan, narasumber Provinsi Kalteng, kepala sekolah, guru hingga para siswa.
Dalam sambutannya, Bupati Mura Heriyus melalui Wabup Rahmanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun antara pemerintah daerah, pihak swasta dan stakeholder lainnya.
“Program ini bukan hanya edukasi, tapi gerakan moral untuk menyelamatkan masa depan remaja Murung Raya agar mereka bisa tumbuh, belajar dan meraih cita-cita sebelum memasuki pernikahan,” ujar Rahmanto.
Ia menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh unsur masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan sekolah.
Rahmanto juga menegaskan Pemerintah Daerah berkomitmen menekan angka stunting selama lima tahun ke depan, di mana salah satu faktor pemicunya adalah pernikahan dini.
“Kita ingin memastikan generasi muda Murung Raya terlindungi, teredukasi dengan baik, dan memiliki masa depan yang lebih sehat dan berkualitas,” tegasnya. (red)

