KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan dana hibah benar-benar dikelola secara akuntabel oleh organisasi kemasyarakatan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah kepada Ormas yang berlangsung di Aula Dewan Adat Dayak, Rabu (27/8/2025).
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang hadir mewakili Bupati membuka kegiatan secara resmi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penguatan kelembagaan ormas agar memiliki kapasitas yang lebih matang dalam menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rahmanto berharap ormas mampu berperan aktif dalam mengawal dan mendukung program pemerintah, termasuk melalui kegiatan pendidikan, pelatihan hingga pengembangan kader. Dengan penguatan kapasitas ini, ia menilai ormas bisa tumbuh menjadi organisasi yang mandiri, inovatif dan memberikan nilai bagi daerah.
Selain itu, Wabup kembali menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah wajib dilakukan transparan dan sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah akan diawasi BPK RI, sehingga setiap pengurus ormas diminta benar-benar memahami proses pertanggungjawaban anggaran.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Murung Raya turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme dan tata kelola dana hibah. Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi, menyampaikan kendala hingga masukan terkait pengelolaan hibah.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkab berharap ormas dapat memahami regulasi serta prosedur pengelolaan dana hibah secara benar, sehingga pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. (red)

