Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Mura Sarwo Mintarjo, para asisten Setda, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta stakeholder terkait.
Mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Plt Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dan responsif dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, serta adanya perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.
“Melalui dokumen ini, pemerintah daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, dan penajaman prioritas program agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” jelasnya.
Pemkab Murung Raya berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 dapat dibahas secara mendalam dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Masukan dari para anggota dewan dinilai penting untuk penyempurnaan dokumen tersebut.
Rapat paripurna berlangsung lancar dalam suasana kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga, demi terwujudnya Murung Raya Hebat yang semakin maju dan sejahtera. (red/ist)

