PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima hibah empat aset infrastruktur jembatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyerahan berlangsung di Aula A Kantor Bupati, Senin (4/8/2025).
Aset yang diserahkan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang sebelumnya berada dalam pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, meliputi Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan serta satu unit Box Culvert di Km 50-01 ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah.
Berita acara penyerahan hibah ditandatangani oleh Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Murung Raya, Heriyus.
Heriyus mengapresiasi dukungan Kementerian PUPR dalam memperkuat pembangunan infrastruktur wilayah Murung Raya. Ia menegaskan, kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci percepatan konektivitas antarkawasan.
“Infrastruktur jalan dan jembatan adalah penentu mobilitas dan pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan pusat, kita bisa mempercepat pemerataan pembangunan,” ucapnya.
Bupati juga kembali menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran daerah membuat sinergi pusat–daerah menjadi kebutuhan strategis, terutama pada sektor jalan, jembatan, termasuk rencana peningkatan fasilitas bandara.
Pemkab Mura berharap aset yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat layanan publik serta meningkatkan akses masyarakat antarwilayah di Murung Raya. (red)

