Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7), di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya.
Kegiatan ini diikuti sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan pegawai Pemkab Murung Raya, bertujuan memastikan dokumen RKPD disusun secara tepat, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan riil daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Setda, Yulianus, menekankan bahwa penyusunan RKPD merupakan peta jalan yang jelas dan terukur bagi Kabupaten Murung Raya untuk melaksanakan program pembangunan selama satu tahun anggaran, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, Fredy Darinton, mewakili Kepala Bapperida, menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan pesan prioritas Gubernur Kalteng terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun infrastruktur dan fasilitas kesejahteraan masyarakat.
“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, investor, dan pajak resmi lainnya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas publik serta pengembangan produk unggulan daerah yang meningkatkan PAD,” ujar Fredy.
Melalui fasilitasi ini, seluruh dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 diharapkan dapat segera ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku dan menjadi acuan utama pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (red/ist)