PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memastikan akan segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan Pasar Pelita Hilir yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kota Puruk Cahu.
Bupati Murung Raya, Heriyus, membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi media pada Jumat (26/9/2025). Ia menyebut, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah rapat bersama warga sekitar untuk membahas proses pembongkaran dan relokasi para pedagang.
Menurut Heriyus, proses lelang pembongkaran telah dilakukan karena pasar tersebut merupakan aset daerah. Bahkan dirinya telah turun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan pedagang terkait rencana itu.
“Tempat berjualan para pedagang sudah kami siapkan di dua lokasi, yakni di Pasar Pelita Hulu dan Pasar Bahitom, karena fasilitasnya sudah tersedia di sana,” ujar Heriyus.
Ia menambahkan, pembongkaran akan menggunakan alat berat dan dilakukan secara bertahap. Aset yang masih bisa dimanfaatkan akan dilelang, sementara material lain yang rusak akan diangkut dan dibuang ke lokasi pembuangan yang aman.
Terkait keberadaan rumah warga di sekitar area pasar, termasuk rumah lanting di tepi Sungai Barito, Heriyus menegaskan bahwa area pasar akan disterilkan selama proses pembongkaran. “Bagi warga yang terdampak langsung akan kami bantu untuk sementara dipindahkan agar aman,” jelasnya.
Meski belum menyebutkan tanggal pasti, Heriyus memastikan pembongkaran akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menegaskan, kondisi bangunan dua lantai tersebut sudah miring ke arah sungai dan mengalami banyak keretakan, sehingga dinilai berbahaya bagi aktivitas masyarakat maupun pedagang.
“Bangunannya sudah tidak layak dan berisiko roboh. Karena itu, langkah pembongkaran ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (red)

