PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terkolaboratif dalam upaya percepatan penurunan stunting dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, di Hotel Aurila Palangka Raya, Senin (30/6).
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama lintas sektor yang terus bersinergi dengan program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
“Penilaian dilakukan terhadap berbagai upaya yang dijalankan Pemkab Murung Raya dalam mempercepat penurunan angka stunting sepanjang 2024. Pemkab Mura serius dan konsisten sebagaimana yang dimandatkan Pemerintah Pusat,” ungkap Rahmat.
Berdasarkan data SSGI 2024, prevalensi stunting di Murung Raya tercatat sebesar 15,8 persen. Angka ini berhasil melampaui target yang ditetapkan, yakni 17,26 persen, sekaligus menurun signifikan dari capaian 21,63 persen di tahun sebelumnya. Jumlah balita stunting juga berkurang dari 808 anak pada Desember 2024 menjadi 781 anak pada April 2025.
Rahmat menambahkan, capaian ini tidak terlepas dari aksi konvergensi yang melibatkan 11 perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta dukungan CSR dari PT Adaro dan PT Indo Muro Kencana. Kolaborasi diwujudkan melalui berbagai program spesifik dan sensitif untuk menekan angka stunting.
“Prestasi ini adalah buah kerja sama Pemkab, DPRD, Forkopimda, sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media yang memiliki peran strategis. Namun, sesuai arahan Bupati Murung Raya, penghargaan ini harus menjadi motivasi agar kinerja semakin ditingkatkan. Masih banyak balita stunting yang perlu intervensi agar tumbuh sehat demi Murung Raya yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (red)