PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya dalam memperkuat riset dan inovasi daerah melalui kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) 2025–2029 yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo. Dalam sambutannya, Sarwo menegaskan pentingnya riset dan inovasi sebagai fondasi utama pembangunan daerah di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.
“Perubahan global yang cepat akibat disrupsi teknologi membuat penguatan riset dan inovasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan,” ujarnya.
Sarwo menjelaskan, penyusunan RIPJ-PID bertujuan menyamakan arah kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga riset, dunia usaha, dan masyarakat.
RIPJ-PID 2025–2029 memuat sejumlah substansi penting, mulai dari pemetaan potensi sumber daya alam, kondisi riset dan inovasi di daerah, hingga strategi dan peta jalan pengembangan riset yang terukur.
Menurut Sarwo, hasil penelitian dan pengembangan akan membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan berbasis data yang valid dan dapat diandalkan. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Paparan ini juga menjadi ajakan bagi seluruh pihak untuk bersama-sama mendorong kemajuan IPTEK di Murung Raya. “Melalui dokumen RIPJ-PID ini, kita wujudkan Murung Raya yang inovatif, berdaya saing, dan sejahtera,” tutup Sarwo Mintarjo. (red)

