Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan pentingnya orientasi kualitas dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Hal itu disampaikannya usai penetapan Propemperda yang disahkan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (28/11/2025).
Henny menjelaskan, Propemperda merupakan instrumen strategis bagi DPRD untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Dari 25 judul peraturan daerah yang disepakati masuk dalam Propemperda 2026, seluruhnya telah melalui kajian berdasarkan urgensi dan prioritas pembangunan daerah.
“Kami di DPRD memandang Propemperda sebagai instrumen penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap judul perda harus memiliki nilai manfaat yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menanggapi sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang menekankan pentingnya pembangunan hukum daerah yang terencana dan sistematis. Menurut Henny, kualitas peraturan harus menjadi fokus utama, bukan sekadar banyaknya perda yang dihasilkan.
“Propemperda bukan hanya daftar judul perda, tetapi komitmen bersama agar regulasi tidak tumpang tindih, efisien, dan selaras dengan kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap perda benar-benar efektif dan aplikatif,” tegasnya.
Henny menambahkan bahwa keberhasilan pembentukan perda memerlukan kolaborasi kuat antara DPRD, pemerintah daerah, perangkat daerah pengusul, serta partisipasi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat Barito Utara.
“Kami berharap seluruh proses pembentukan perda 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ini penting agar perda tidak hanya sesuai kerangka hukum nasional, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dengan telah ditetapkannya Propemperda Tahun 2026, Henny berharap langkah tersebut dapat memperkuat sistem hukum daerah sekaligus mendukung arah pembangunan Kabupaten Barito Utara ke depan.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan Anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara. (red)

