By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: PUPR Barito Utara Paparkan Data Pola Ruang, Dorong Penyelesaian Aset yang Masuk Kawasan Hutan
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Pemkab Barito Utara

PUPR Barito Utara Paparkan Data Pola Ruang, Dorong Penyelesaian Aset yang Masuk Kawasan Hutan

7 Oktober 2025
Bagikan
Bagikan

Muara Teweh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara memaparkan data terkini terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pola ruang daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara yang membahas pelepasan kawasan hutan, Selasa (7/10/2025) di ruang rapat DPRD setempat.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 6627 Tahun 2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Tengah hingga tahun 2020, total luas wilayah Barito Utara mencapai 998.770,62 hektar.

Baca Juga

Pemkab Barito Utara Susun Peta Jalan Kependudukan 2025–2030, Fokus pada Peningkatan SDM dan Generasi Emas
Pemkab Barito Utara Gelar Doa Bersama, Awali Langkah Pemerintahan dengan Spirit Kebersamaan

“Dari total luas tersebut, wilayah Barito Utara terbagi atas beberapa kategori kawasan, mulai dari hutan lindung seluas 43.609 hektar, hutan produksi tetap 347.139 hektar, hutan produksi terbatas 257.003 hektar, hingga hutan produksi konversi 157.192 hektar. Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) mencapai 180.026 hektar,” papar Iman Topik.

Ia juga menambahkan, revisi RTRW yang tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2019 telah mengatur secara detail pembagian pola ruang kabupaten, termasuk zonasi hutan lindung, hutan produksi, cagar alam, hingga kawasan perairan.

Selain itu, pemerintah daerah telah mengusulkan luasan sekitar 53.780 hektar sebagai APL tidak produktif untuk diproses lebih lanjut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kami menunggu tindak lanjut dari pusat. Jika ada data tambahan yang diperlukan, tim teknis akan segera melengkapinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iman juga menyoroti sejumlah aset daerah seperti jalan dan bangunan yang hasil overlay peta menunjukkan berada di dalam kawasan hutan.

“Ini menjadi pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan. Untuk mendukung pembangunan daerah, penyelarasan dokumen dan status lahan perlu dilakukan sesuai ketentuan. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan kementerian untuk mencari solusi terbaik, termasuk opsi pelepasan atau pemanfaatan kawasan,” jelasnya.

RDP ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menata ruang wilayah secara berkelanjutan, memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan di Barito Utara. (red)

Baca Juga

Dorong Sinergi Tambang dan Daerah, Wabup Barito Utara Minta Program PT BEK Tepat Sasaran
Tenaga Kesehatan Jadi Formasi Terbanyak, Bupati Shalahuddin Serahkan SK 143 PPPK Tahap II
LPTQ Barito Utara Pastikan Kesiapan Maksimal Jelang MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh
Bupati Shalahuddin Tekankan Kesiapan Total Panitia dan Pemondokan Layak untuk MTQH Kalteng
PPJI Kalteng Dukung Program MBG, Siap Produksi 3.500 Porsi Makanan Setiap Hari
Program MBG Dorong Peningkatan Gizi dan Prestasi Siswa di Barito Utara
Sinergi Visi Bupati Shalahuddin dan Program Nasional, Pemkab Barito Utara Perkuat Komitmen Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Disdalduk KBP3A Barito Utara Serukan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Next Article BPN Akui Sejumlah Sertifikat Lama Terbit Sebelum Penetapan Kawasan Hutan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Pemkab Barito Utara

Program MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa dan UMKM di Barito Utara

15 Oktober 2025
Pemkab Barito Utara

Awali Tugas dengan Syukuran, Bupati Shalahuddin Harap Rumah Jabatan Jadi Tempat Penuh Keberkahan

15 Oktober 2025
Pemkab Barito Utara

Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Gelar Syukuran, Tandai Awal Tugas di Rumah Jabatan

15 Oktober 2025
Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Mantapkan Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak

14 Oktober 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?