By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 64 Pengendara Terjaring
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePalangka Raya

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 64 Pengendara Terjaring

28 Agustus 2025
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya –
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya.

Razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Pria Ini Nekat Rampok Kios BRI Link Akibat Terdesak Hutang
Jari Anak 9 Tahun Terjepit Pedal Sepeda Listrik, Damkar Turun Tangan

Dari ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diperiksa, tercatat 64 pengendara terjaring karena belum melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan. Para pengendara yang menunggak langsung didata dan diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya di loket pembayaran, salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yos Sudarso.

“Bagi pengendara yang menunggak pajak langsung dilakukan pendataan dan diarahkan untuk membayar kewajibannya. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” jelas Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Selain menindak pengendara yang menunggak pajak, petugas juga memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

Razia pajak kendaraan ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut di sejumlah titik berbeda di Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut Rabu (27/8) diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak kendaraan sekaligus menumbuhkan kedisiplinan masyarakat. Zal

Tidak Butuh Waktu Lama, Pengedar Sabu Ditangkap dengan 7 Paket Sabu
Sepandai-pandainya Tupai Melompat, Dua Pengedar Narkoba Tak Berkutik
Sertijab Kadis Kominfo Mura, Plt Sekda Harap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Kapolri Mendahului Atau “Melawan” Presiden?
Pelajar Tiga Hari Bolos Sekolah Jalani Mediasi Bersama Bhabinkamtibmas
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kejaksaan negeri Barito Selatan Gelar Bazar Pasar Murah
Next Article Unggah Hoaks Soal Sembako Gubernur, IRT di Palangka Raya Dibina Cak Sam
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Palangka Raya

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Raib di halaman parkir bilyar

23 September 2025
Headline

Bupati Murung Raya Lakukan Reshuffle Perdana, Puluhan Pejabat Eselon II Dilantik

23 September 2025
Palangka Raya

Aksi Balap Liar Remaja di Kawasan Bandara Berhasil Digagalkan, Tujuh Unit Motor Disita

22 September 2025
Headline

Kios BRI Link Jadi Sasaran Perampokan, Rp13 Juta dan Dua Ponsel Raib

22 September 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?