By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 64 Pengendara Terjaring
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePalangka Raya

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 64 Pengendara Terjaring

28 Agustus 2025
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya –
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya.

Razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Gubernur Agustiar Minta Kontingen Pesparawi Junjung Sportivitas dan Persaudaraan
Edy Pratowo Minta Sinergi Pemasyarakatan Kalteng Terus Diperkuat Bersama

Dari ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diperiksa, tercatat 64 pengendara terjaring karena belum melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan. Para pengendara yang menunggak langsung didata dan diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya di loket pembayaran, salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yos Sudarso.

“Bagi pengendara yang menunggak pajak langsung dilakukan pendataan dan diarahkan untuk membayar kewajibannya. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” jelas Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Selain menindak pengendara yang menunggak pajak, petugas juga memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

Razia pajak kendaraan ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut di sejumlah titik berbeda di Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut Rabu (27/8) diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak kendaraan sekaligus menumbuhkan kedisiplinan masyarakat. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Stranas PK Dorong Digitalisasi Cegah Korupsi di Kalimantan Tengah
Barito Utara dan Hulu Sungai Utara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
HUT Gerdayak, Gubernur Kalteng Minta Kepala Daerah Lindungi UMKM Lokal Bersama
Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis dan Fasilitas Publik
Inflasi Kalteng Masuk Tiga Tertinggi Nasional
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kejaksaan negeri Barito Selatan Gelar Bazar Pasar Murah
Next Article Unggah Hoaks Soal Sembako Gubernur, IRT di Palangka Raya Dibina Cak Sam
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya

3 Juni 2026
Headline

Pemprov Kalteng Salurkan Daging Kurban untuk Mahasiswa, Ojol dan Pekerja

31 Mei 2026
Headline

Gotong Royong Warga Iringi Penyembelihan Hewan Kurban di Langgar Al Kautsar

29 Mei 2026
Palangka Raya

PT BSS Bagikan 450 Paket Daging Kurban untuk Warga dan Ponpes

28 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?