PALANGKARAYA – Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan petugas kepolisian di kawasan Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Laporan dari masyarakat terkait dugaan rencana tawuran tersebut pertama kali diterima operator layanan darurat kepolisian, yang kemudian diteruskan kepada Pamapta II Polresta Palangka Raya untuk segera ditindaklanjuti ke tempat kejadian perkara.
Dipimpin oleh Ipda Rakhmad Razib, personel bersama piket fungsi bergerak cepat menuju lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat membahayakan warga sekitar maupun para remaja itu sendiri.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja beserta kendaraan sepeda motor mereka berkumpul di area tersebut. Untuk mencegah terjadinya bentrokan, petugas langsung mengamankan para remaja dan membawa mereka ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui keterangan yang disampaikan oleh petugas Pamapta II pada Minggu (1/3/2026), menegaskan bahwa pihak kepolisian merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai langkah preventif agar tidak terjadi tawuran yang dapat merugikan semua pihak.
Di Mapolresta, para remaja diberikan imbauan tegas serta pemahaman mengenai bahaya tawuran dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Orang tua masing-masing turut dihubungi untuk menjemput anak mereka sekaligus diberikan peringatan agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan keluarga.
Selanjutnya, penanganan dan pendalaman kasus diserahkan kepada Unit PPA Polresta Palangka Raya untuk memberikan edukasi lanjutan mengenai dampak kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat. Zal

