Muara Teweh – Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menegaskan bahwa sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai serta daya saing produk lokal, khususnya batik daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan audiensi dan penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Maya Savitri menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan inovator yang telah berhasil memperoleh sertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI).
“Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan wujud perlindungan hukum atas kreativitas, inovasi, dan identitas produk lokal Barito Utara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, di era ekonomi kreatif saat ini, nilai suatu produk tidak hanya ditentukan oleh bentuk fisik, tetapi juga oleh keunikan desain, kekuatan merek, serta kearifan lokal yang melekat di dalamnya. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual menjadi sangat strategis.
Lebih lanjut, Ketua Dekranasda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif agar mampu naik kelas melalui pembinaan, pendampingan, serta perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat hak cipta dan desain industri, para pelaku usaha akan semakin percaya diri dalam memasarkan produk ke pasar yang lebih luas.
“Ini juga diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha lainnya untuk lebih sadar akan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut, diharapkan produk batik dan hasil karya kreatif Barito Utara semakin berkembang, memiliki daya saing tinggi, serta mampu menembus pasar yang lebih luas baik di tingkat nasional maupun internasional. (red)

