Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pembentukan dan penguatan satuan tugas (Satgas) khusus. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan percepatan pembentukan koperasi serupa di seluruh Indonesia.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, menyampaikan bahwa percepatan operasionalisasi koperasi menjadi agenda prioritas daerah. Dari total 96 koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Barito Utara, hanya enam yang sudah berjalan. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar yang memerlukan strategi terpadu dan dukungan penuh lintas instansi.
Bupati Shalahuddin, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, menegaskan bahwa Satgas harus memperkuat koordinasi dan merumuskan kebijakan percepatan secara lebih terarah. Ia meminta agar pendampingan lapangan dilakukan secara intensif agar hambatan operasional dapat diatasi secepat mungkin.
Pemerintah berharap koperasi ini mampu mendorong ekonomi masyarakat desa, membuka peluang usaha, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M. Mastur, menambahkan bahwa rapat Satgas ini digelar berdasarkan Instruksi Presiden, Surat Keputusan Bupati, serta dokumen anggaran tahun berjalan. Melalui pertemuan ini, Satgas diharapkan semakin solid dalam mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan solusi agar koperasi segera beroperasi maksimal. (red)

