MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 136 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Ketua DPRD Barito Utara, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Menurut Shalahuddin, rotasi dan mutasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati juga meminta agar proses serah terima jabatan segera dilaksanakan, termasuk penyelesaian administrasi dan penyerahan dokumen kedinasan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, pejabat yang mengalami mutasi diharapkan tetap membantu pejabat pengganti, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung tugas pemerintahan maupun pemeriksaan oleh lembaga terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh pejabat akan dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian kinerja yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan sebagai instrumen pembinaan sekaligus memastikan target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.
Ia bahkan menekankan bahwa pergantian jabatan dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila pejabat yang bersangkutan tidak mampu memenuhi target dan tanggung jawab yang diberikan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata. Yang dibutuhkan adalah hasil kerja, inovasi, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional yang menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara. (red)


