PALANGKA RAYA – Diduga terbakar api cemburu, seorang pemuda berinisial ASW (29) nekat menganiaya pria paruh baya berinisial TS (53) dengan senjata tajam jenis pisau, bahkan menghantamkan cangkul ke kepala korban.
Peristiwa yang menggegerkan warga itu terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 12.45 WIB di kawasan Jalan Tingang, Palangka Raya. Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, motif pelaku diduga kuat karena cemburu, setelah mencurigai korban memiliki hubungan spesial dengan istrinya. Amarah yang memuncak membuat ASW nekat melukai TS saat korban tengah duduk beristirahat.
“Pelaku telah diamankan di sebuah rumah kos kawasan Jalan Panenga Pengeringan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau. Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ungkap Kapolresta Palangka Raya melalui Kasatreskrim, Kompol M. Rian Permana, pada Selasa (5/8/2025).
Dalam insiden itu, ASW awalnya mendatangi korban, lalu tiba-tiba mengeluarkan pisau dari saku celananya dan langsung menyerang. Tak hanya itu, pelaku juga menendang korban berkali-kali serta memanfaatkan cangkul di sekitar lokasi untuk melanjutkan aksinya.
Barang bukti berupa pisau dan cangkul kini sudah diamankan polisi. ASW dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman pidana penjara.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara bijak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (rzl)

