MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengapresiasi kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dalam pelayanan penerbitan akta perkawinan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan pelayanan penerbitan akta perkawinan pada Senin (14/9/2026).
Menurut Edi, kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan dapat mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus memudahkan warga memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Bukit Sawit dan Kecamatan Teweh Selatan.
Edi juga mendorong pola pelayanan serupa dikembangkan bersama lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan pelayanan yang tersedia dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan agar penerbitan dokumen kependudukan dapat berjalan lancar. (red)


