Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, meresmikan gedung baru kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kamis (31/7/2025). Acara ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Ny. Warnita Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Gedung baru ini dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Murung Raya sebagai bagian dari komitmen Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya penegakan peraturan daerah dan perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu, menyampaikan bahwa bangunan lama kantor Satpol PP berdiri pada 2003 dengan luas tanah 295 meter persegi. Renovasi gedung baru kini memiliki luas 1.865 meter persegi dengan dua lantai, memberikan fasilitas yang lebih representatif bagi pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Damkar atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam merespons kondisi darurat, penanggulangan gangguan ketertiban, serta pengamanan dan penyelamatan lingkungan masyarakat, khususnya di Puruk Cahu.
“Saya mengingatkan, fasilitas baru ini harus diiringi peningkatan etos kerja, disiplin, dan semangat pelayanan. Gedung ini bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi ruang pengabdian, pusat pelayanan responsif, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah,” tegas Heriyus.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Heriyus dan pengguntingan pita oleh Ketua TP-PKK Ny. Warnita Heriyus. Acara dilanjutkan dengan penyerahan dua unit kendaraan operasional, yaitu truk pengangkut anggota Satpol PP dan mobil pengamanan Bupati-Wakil Bupati, serta peninjauan gedung baru bersama tamu undangan. (red/ist)