By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Fisipol UMPR Gelar Seminar Nasional, Ombudsman RI: Maladministrasi Picu Korupsi dalam Layanan Publik
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePalangka Raya

Fisipol UMPR Gelar Seminar Nasional, Ombudsman RI: Maladministrasi Picu Korupsi dalam Layanan Publik

1 Agustus 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA – Maladministrasi dalam layanan publik berpotensi besar memunculkan praktik korupsi. Karena itu, sinergi pengawasan secara internal, eksternal, dan mandiri mutlak diperlukan guna mencegah kerugian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih SH MHum PhD, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertajuk “Desentralisasi sebagai Pilar Transformasi” yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Jumat (1/8/2025) pagi.

Baca Juga

Terungkap! Sabu 29 Paket Disembunyikan Dalam Dompet Pria Ini
Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng

“Jika maladministrasi terjadi, maka korupsi bisa menyusul. Maka dibutuhkan pengawasan berlapis, baik oleh lembaga itu sendiri secara mandiri, internal, maupun eksternal,” kata Najih di hadapan ratusan peserta di Aula Kampus I UMPR.

Ia menjelaskan, Ombudsman RI merupakan salah satu institusi pengawas eksternal yang memiliki kewenangan menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dari masyarakat.
Bidang layanan publik yang paling banyak diadukan mencakup agraria/pertanahan, kepegawaian, pendidikan, kepolisian, serta hak-hak sipil dan publik.

“Ombudsman mengedepankan penyelesaian mediatif dan persuasif. Namun bila buntu, kami akan mengeluarkan rekomendasi sebagai solusi akhir,” tegas Najih.

Perlu Sinergi, Masyarakat Jangan Pasif

Dalam sesi berikutnya, Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr MR Khairul Muluk MSi, turut menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap layanan publik.

“Negara kita luas dan jumlah penduduknya besar. Pengawasan tak bisa hanya dilakukan oleh lembaga penyelenggara. Keterlibatan masyarakat, termasuk generasi muda, sangat dibutuhkan untuk menjamin layanan publik yang inklusif dan adil,” ungkapnya.

Baca Juga

Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus
Dirlantas Polda Kalteng Pimpin penandatanganan Pakta Integritas Kasubditregident dan Kasat PJR

Menurutnya, desentralisasi dalam kerangka otonomi daerah bukan berarti penyerahan kekuasaan ke kepala daerah, melainkan penyerahan kewenangan kepada masyarakat.

“Anomali yang sering terjadi, seolah-olah daerah ini milik kepala daerah. Padahal, kepala daerah adalah milik masyarakat. Jadi masyarakat berhak dan wajib mengawasi,” ujarnya.

Pengukuhan Pokmas Peduli Maladministrasi

Kegiatan yang dimoderatori Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Dr R Biroum Bernardianto MSi, turut dihadiri perwakilan Gubernur Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Acara juga dirangkai dengan pengukuhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Maladministrasi, yang terdiri dari elemen masyarakat dan akademisi lintas kampus di Kalimantan Tengah.

Wakil Rektor I UMPR Dr Chandra Anugrah Putra MI Kom secara resmi membuka seminar mewakili Rektor UMPR. Dalam sambutannya, Dekan FISIPOL UMPR Dr Irwandi SSos MAp menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh mahasiswa serta dosen dari berbagai perguruan tinggi.

“Ini bentuk komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” pungkasnya. (red/sar)

Anda mungkin juga menyukai ini

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Perumahan
Pestaforia Kapuas 2026 Dihadiri Ribuan Warga Tampilkan Group Band Batas Senja dan Fabio Asher
Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah
Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib
Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Starlink Aktif di SMAN 4 Buntok, Simulasi ANBK dan PPG Berjalan Tanpa Kendala
Next Article Heriyus Resmikan Gedung Modern Satpol PP dan Damkar, Siap Layani Masyarakat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi

8 April 2026
Headline

Menhan Kunker Murung Raya, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan

8 April 2026
Headline

Gubernur Kalteng Tinjau Tanjung Puting Dorong Pariwisata Daerah

26 Maret 2026
Headline

Pembobol Alfamart Bersenjata Tajam Akhirnya Berhasil Ditangkap

26 Maret 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?