Palangka Raya-Bupati Murung Raya, Heriyus, kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel saat memimpin langsung penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPDBupati Murung) UnBupati MurungauditBupati Murunged Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (2/7/2025).
Dalam agenda resmi tersebut, Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin. Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.
Heriyus menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban penting pemerintah daerah sebelum laporan tersebut dibahas bersama DPRD. Ia menegaskan, penyampaian ini juga menjadi bukti bahwa Pemkab Murung Raya berupaya memenuhi ketentuan regulasi, termasuk batas waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Kami telah bekerja maksimal agar LKPD 2024 disusun secara cermat, bebas dari kesalahan material, dan siap untuk dinilai dengan standar te4rbaik, yakni opini WTP,” ujar Heriyus.
Bupati juga meminta dukungan BPK untuk memberikan pendampingan dan masukan yang diperlukan agar kualitas laporan keuangan daerah semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Murung Raya. Ia menilai penyerahan LKPD oleh Heriyus menunjukkan komitmen kuat pimpinan daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dodik pun mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah tetap berhati-hati dan teliti dalam penyusunan laporan keuangan.
“Serah terima ini menunjukkan kesungguhan kepala daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.

