PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima sebanyak 137 aspirasi dan usulan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.
Hal itu disampaikan Kabik Amaz Jasikha selaku juru bicara anggota DPRD Mura dari Dapil II dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses. Menurutnya, seluruh usulan tersebut dihimpun saat kegiatan reses yang berlangsung dari 16 hingga 21 Juni 2025.
“Sebanyak 137 usulan itu kami terima dari masyarakat, mulai dari pertemuan dengan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat di berbagai wilayah Dapil II,” ungkap politisi PDIP itu.
Kabik merinci, aspirasi masyarakat berasal dari sejumlah desa dan kelurahan di tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, serta Barito Tuhup Raya. Setiap desa menyampaikan usulan yang beragam, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, hingga penguatan pelayanan dasar.
Ia menambahkan, hasil reses tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan ke komisi-komisi sebagai alat kelengkapan dewan. “Selanjutnya akan dibahas bersama eksekutif melalui dinas terkait agar bisa masuk dalam program pembangunan sesuai sasaran APBD,” jelas Kabik.
Selain itu, pihaknya juga meminta pimpinan DPRD melakukan pertemuan konsultasi dengan eksekutif guna membahas hal-hal krusial terkait pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. “Terutama program-program yang belum terlaksana agar ditindaklanjuti sesuai perencanaan anggaran,” tandasnya. (red)

