PURUK CAHU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan dukungan legislatif sejalan dengan langkah pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Ia berharap seluruh desa di Murung Raya mampu menerapkan prinsip pemerintahan yang jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurut Rumiadi, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan pemerintahan desa, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan program.
Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola desa tidak boleh sebatas formalitas atau pemenuhan administrasi semata. Program pembinaan harus dimanfaatkan untuk menanamkan budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat desa.
Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, Rumiadi optimistis pemerintahan desa di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih profesional dan mampu menjawab harapan masyarakat secara berkelanjutan. (red)


