MUARA TEWEH-Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Barito Utara menggelar apel peringatan sekaligus penyuluhan hukum di lingkungan STIE Muara Teweh, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa peringatan Hakordia tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan edukatif.
“Generasi muda akademisi memiliki peran penting dalam menciptakan budaya antikorupsi. Karena itu, kami mengajak mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk praktik korupsi,” kata Fredy.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga mengungkapkan capaian kinerja Kejari Barito Utara selama tahun 2025, yang meliputi penanganan perkara tindak pidana korupsi, pengamanan dan pemulihan aset negara, serta program preventif seperti Jaga Desa dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Ketua Pembina Yayasan Batara, H. Tajeri, SE, M.M, SH, MH, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap materi yang disampaikan dapat membuka wawasan mahasiswa tentang dampak buruk korupsi.
“Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa diharapkan mampu menjaga integritas dan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup anggota DPRD Barito Utara itu. (red)

