KUALA KAPUAS-Dalam rangka menjaga keamanan lalu lintas dan pengendara di jalan raya Satlantas Polres Kapuas melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di jalan raya.
Aksi balap liar dinilai meresahkan warga sehingga Satlantas Polres Kapuas melakukan patroli pada malam hari di sejumlah titik kawasan jalan dalam Kota Kuala Kapuas Sabtu (9/5/2025) malam mulai pukul 23.00 WIB – Minggu dini hari sekitar pukul 3.30 WIB.
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 pelanggar berhasil dan diberikan sanksi tilang.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas.
Ia mengatakan penindakan ini dilakukan untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dari aksi balap liar serta knalpot brong.
Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin terutama pada malam akhir pekan. “Sebab aksi balap liar dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, ” katanya Minggu (10/5/2026).
Kasatlantas melanjutkan dengan adanya penindakan setidaknya memberikan efek jera kepada pelanggar.
“Kegiatan mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini merasa terganggu aksi balapan liar tersebut, ” ujarnya. (Red)

