PALANGKARAYA–
Sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah kandang kambing milik warga di Jalan Menteng 8 No.3, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Amuk si jago merah melalap kandang kambing milik warga setempat Sumiran (58), Kebakaran ini mengakibatkan kerugian material cukup besar karena 5 ekor kambing tewas terpanggang yang diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
Kandang berukuran 4×4 meter yang berdinding kayu dan beratap seng tersebut dilalap api hingga rata dengan tanah.
Berdasarkan keterangan dari pemilik kandang, kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar tumpukan sampah kering di sekitar kandang.
Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Kodrat Sumaksono bersama piket fungsi yang menerima laporan pada sekitar dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kanit III SPKT menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap penyebab pasti kebakaran masih dilakukan, meskipun dugaan awal mengarah pada kelalaian penggunaan sumber api terbuka di sekitar kandang.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada dan tidak menyalakan api atau benda yang dapat memicu kebakaran di dekat material mudah terbakar, terutama di musim kemarau seperti saat ini,” ungkapnya, Kamis 31 Juli 2025.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencegah potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. (rzl)