Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Qin Banjarbaru pada Kamis hingga Jumat (22–23/1/2026) tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional dan akuntabel dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026), Rosi Wahyuni menyampaikan dukungan DPRD terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan kompetensi ASN, khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, serta staf teknis.
“DPRD sangat mendukung peningkatan kapasitas ASN melalui bimtek seperti ini. Kompetensi pengadaan barang dan jasa yang baik akan mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem pengadaan berbasis elektronik akan membantu meminimalkan kesalahan administrasi maupun risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah.
Ia berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam setiap proses pengadaan di perangkat daerah masing-masing.
“Dengan ASN yang kompeten, tata kelola pemerintahan akan semakin baik, penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan memperdalam pemahaman peserta terhadap Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Peraturan tersebut merupakan perubahan terbaru dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang menjadi pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sunarty S, menyampaikan bahwa peserta dibekali keterampilan teknis penggunaan sistem e-purchasing, pengelolaan swakelola, serta pemahaman kewenangan para pelaku PBJ.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Rosi Wahyuni menegaskan DPRD akan terus mendukung program peningkatan kapasitas ASN agar kualitas pelayanan publik di Barito Utara semakin meningkat dari waktu ke waktu. (red)


