Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang melakukan inventarisasi aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari penyusunan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurut Mery, pendataan tersebut merupakan tahapan penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam melakukan inventarisasi tambang rakyat. Pendataan ini menjadi dasar penting agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat terakomodasi secara resmi melalui usulan WPR,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai keberadaan WPR akan memudahkan pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan, sekaligus mendorong pengelolaan pertambangan yang memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mery juga mengajak camat, kepala desa, dan masyarakat untuk mendukung proses pendataan dengan menyampaikan informasi yang akurat. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat terus diperkuat agar usulan WPR Kabupaten Barito Utara dapat segera terealisasi dan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat. (red)


