Palangka Raya – Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya Periode 1448–1451 Hijriah resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Sabtu (25/7/2026). Kepengurusan baru dipimpin oleh Ir. H. Achmad Zaini, M.P. sebagai Ketua Umum.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Kalimantan Tengah, Norhani, S.Sos., M.AP., disaksikan sejumlah pejabat pemerintah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan sektor jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat.
Turut hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Kepala Balai Besar POM Palangka Raya, perwakilan OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Bursa Efek Indonesia Kalteng, perbankan syariah, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam arahannya, Norhani mengatakan bahwa penguatan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Ia berharap MES Kota Palangka Raya mampu menjadi penghubung berbagai pihak dalam mengembangkan sektor ekonomi berbasis syariah yang memberikan manfaat luas.
“Pengurus yang baru diharapkan mampu menghadirkan inovasi melalui pengembangan UMKM halal, peningkatan literasi keuangan syariah, pemberdayaan ekonomi umat, serta memperkuat industri halal di daerah,” ujarnya.
Ketua Umum MES Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan kepengurusan yang dipimpinnya akan mengedepankan kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas dalam menyusun program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peningkatan literasi ekonomi syariah dan penguatan kapasitas UMKM menjadi salah satu prioritas organisasi selama masa kepengurusan.
“Kami ingin menghadirkan program yang mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Palangka Raya melalui kolaborasi yang berkelanjutan,” katanya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru periode 1448–1451 Hijriah, MES Kota Palangka Raya diharapkan mampu menjadi pusat kolaborasi dan inovasi dalam pengembangan ekonomi syariah, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai syariah. (ist)


