Muara Teweh – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Utara mempersiapkan pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai upaya mencetak tenaga penyembelih yang kompeten, profesional, dan memahami ketentuan syariat Islam serta standar kesehatan.
Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat panitia yang digelar di Masjid Raya Shiratal Mustaqim Muara Teweh, Jumat (8/5/2026), berdasarkan Surat Keputusan MUI Kabupaten Barito Utara Nomor 019/DP-K-MUI/V/2026 tanggal 25 April 2026.
Ketua panitia pelaksana, Mardjulin, mengatakan pelatihan Juleha memiliki peran penting dalam memastikan proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam dan prinsip higienitas sehingga menghasilkan daging yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal).
“Seorang juru sembelih harus memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam sekaligus memperhatikan aspek kesehatan dan kebersihan agar daging yang dihasilkan benar-benar layak dikonsumsi,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan para tukang jagal, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah kurban, agar proses penyembelihan berjalan sesuai sunnah dan ketentuan agama.
Pelatihan dan sertifikasi Juleha dijadwalkan berlangsung pada 16 Mei 2026 di Masjid Raya Shiratal Mustaqim Muara Teweh. Peserta berasal dari unsur MUI Kabupaten dan kecamatan, Dewan Masjid Indonesia, DPC Juleha Barito Utara, serta perwakilan masjid, langgar, dan mushola.
Sementara itu, narasumber yang akan memberikan materi berasal dari pengurus Juleha Indonesia, tim teknis penyembelihan Juleha Pulang Pisau, dokter hewan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Barito Utara, serta Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Barito Utara.
Mardjulin berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan juru sembelih halal yang profesional dan memiliki pemahaman yang baik mengenai kehalalan produk pangan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal sekaligus memberikan jaminan kehalalan dan keamanan pangan bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)


