Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menyoroti realisasi pembangunan turap penahan longsor di Desa Pendreh dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Teweh Tengah yang digelar di aula kecamatan setempat, Selasa (10/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Patih Herman AB hadir mendampingi Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, sekaligus menyampaikan kembali aspirasi masyarakat terkait penanganan longsor yang telah diusulkan sejak kegiatan reses tahun 2024.
Menurut Patih Herman, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait sejumlah titik longsor di Desa Pendreh yang membutuhkan penanganan segera.
Namun, berdasarkan realisasi pembangunan tahun 2025, masih terdapat lokasi yang belum mendapatkan penanganan pembangunan turap.
“Yang terakomodir di tahun 2025 hanya di Kampung Pendreh RT 01 dan RT 02 yang terealisasi. Namun, untuk turap longsor jalan Muara Teweh menuju Pendreh dekat jetty PT Nantoy Bara Lestari tidak dibangun,” ungkap Patih Herman AB.
Ia menilai pembangunan turap pada akses jalan utama menuju Desa Pendreh sangat penting karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kelancaran arus transportasi warga.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kondisi longsor berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan pengguna jalan.
Melalui forum Musrenbang RKPD 2027 tersebut, DPRD Barito Utara berharap usulan pembangunan turap longsor yang masih tertunda dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar segera direalisasikan pada program pembangunan mendatang. (red)


