Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong kepatuhan badan usaha dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Eveready Noor saat menghadiri Gathering Badan Usaha Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Gedung Balai Antang, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Eveready Noor menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga harus menyampaikan data pekerja dan laporan upah secara akurat melalui sistem E-Dabu guna menjamin hak-hak tenaga kerja.
Selain itu, Pemkab Barito Utara mengapresiasi PT Mega Multi Energi yang telah memanfaatkan dana CSR untuk membantu masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan menjadi peserta JKN melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI).
“Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi badan usaha lainnya untuk ikut berperan memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui program CSR,” ujar Eveready Noor membacakan sambutan Sekda.
Pemkab Barito Utara juga mengajak seluruh perusahaan mengalokasikan sebagian dana CSR guna membantu warga kurang mampu memperoleh akses jaminan kesehatan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah perusahaan juga menerima Badan Usaha Award 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan dukungannya terhadap pelaksanaan Program JKN. Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada badan usaha guna meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial dan kesehatan. (red)


