MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memastikan proses revisi atau perubahan Izin Usaha Perkebunan (IUP) berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta melindungi kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi revisi IUP PT Satria Abdi Lestari (PT SAL) dan PT Sepalar Yasa Kartika (PT SYK) yang digelar di Aula Setda Lantai I, Rabu (22/4/2026).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, drg. Dwi Agus Setijowati, mengatakan sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, setiap aktivitas usaha harus dilaksanakan berdasarkan izin yang sah dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Menurutnya, Izin Usaha Perkebunan merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk memastikan kegiatan perkebunan berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses revisi izin agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai prosedur. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan daerah.
Selain itu, revisi IUP diminta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup serta keberlanjutan sumber daya alam. Pemerintah menilai keseimbangan antara investasi dan pelestarian lingkungan menjadi faktor penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pelaku usaha juga diingatkan untuk memenuhi berbagai kewajiban yang telah diatur, termasuk pelaksanaan kemitraan dengan masyarakat serta tanggung jawab sosial perusahaan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, perangkat daerah terkait diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan tepat dalam mendukung proses perizinan. Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting untuk menghindari potensi tumpang tindih kebijakan maupun konflik di lapangan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola perkebunan yang baik.
Pemkab Barito Utara menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspek hukum, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. (red)


