PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bapperida menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kamis (24/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula Bapperida itu dibuka resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus, yang diwakili Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan.
Rahmat dalam sambutannya menyampaikan, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi kejahatan yang terus mengancam. Berdasarkan data SIMFONI PPA, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat sepanjang 2024 hingga 2025 di Kabupaten Murung Raya.
“Data ini belum menggambarkan kondisi riil. Masih banyak kasus yang tidak terungkap. Ini seperti fenomena gunung es,” ucapnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkewajiban mendukung perlindungan anak sebagaimana amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Rahmat juga menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Melalui PATBM ini, kita ingin mendorong masyarakat agar berani terlibat aktif mencegah dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.
Pelatihan PATBM sendiri diarahkan untuk membentuk jejaring warga pada tingkat masyarakat, agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak bisa berjalan terkoordinasi dan memunculkan perubahan pemahaman serta perilaku bersama dalam melindungi anak. (red)

