PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, sekaligus menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Murung Raya, Kamis (24/7/2025), dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua II Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.
Dalam kesempatan itu Bupati Heriyus menyampaikan RPJMD akan menjadi dasar arah pembangunan dan penganggaran ke depan, sekaligus pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun strategi pembangunan lima tahun.
Bupati juga menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Dalam rancangan tersebut, pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan berada di atas 5,46 persen, inflasi ditekan di bawah 2,51 persen, kemiskinan turun di bawah 6,58 persen, dan pengangguran terbuka dikendalikan di bawah 2,58 persen.
“Persetujuan bersama atas RPJMD 2025–2029 ini merupakan tonggak penting agar arah pembangunan Murung Raya ke depan semakin terukur dan berkelanjutan. Kami juga berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan baik dan sinergis,” kata Heriyus.
Pimpinan DPRD Murung Raya mengapresiasi kerja sama legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dokumen RPJMD maupun rancangan KUA-PPAS, sebagai komitmen bersama untuk pembangunan daerah. (red)

