Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan dan efisiensi pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/7/2025), di ruang kerja Bupati.
Kunjungan dipimpin Kepala BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, didampingi jajaran termasuk Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Tengah II, Subkhan Affandi dan Agung Hartono, serta Ketua Tim Pemeriksaan LKPD 2024, Dony Rahadian.
Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Inspektur Rudie Roy, Kepala BPKAD Lentine Miraya, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menyambut hangat kunjungan ini. Heriyus menyatakan apresiasi karena kunjungan ini memberi ruang bagi Pemkab menerima masukan untuk pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pertemuan, Kepala BPK menekankan pentingnya percepatan pemeriksaan LKPD 2024, termasuk kesiapan dokumen pendukung, efektivitas belanja daerah, dan efisiensi pengelolaan anggaran. Konsolidasi awal ini diharapkan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Bupati Heriyus juga memaparkan arah pembangunan strategis Kabupaten Murung Raya, mulai dari pembangunan infrastruktur transportasi untuk membuka keterisolasian wilayah, perluasan cetak sawah dan pengembangan padi gogo untuk mendukung ketahanan pangan, hingga pengelolaan kawasan hutan. Ia menegaskan Pemkab terbuka terhadap pendampingan dan arahan dari BPK untuk memastikan laporan LKPD tertib dan tepat waktu.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-23 Kabupaten Murung Raya. Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional demi kemajuan dan kesejahteraan daerah. (red/ist)