Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi Setda menggelar Rapat Kerja Bidang Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom, Selasa (3/3/2025).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati, didampingi tim Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat kerja ini difokuskan pada sosialisasi percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah penyesuaian penting terkait struktur organisasi, nomenklatur, serta tata kelola kelembagaan BPBD di daerah. Oleh karena itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan proses skoring terhadap BPBD masing-masing sebagai bagian dari penataan dan penyesuaian kelembagaan.
Dalam arahannya, Betri Susilawati menegaskan pentingnya percepatan penyesuaian kelembagaan BPBD agar selaras dengan regulasi terbaru.
“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera melakukan proses skoring BPBD sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses skoring menjadi langkah strategis untuk menentukan klasifikasi dan struktur organisasi BPBD di daerah, termasuk perubahan nomenklatur jabatan dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) menjadi Kepala Badan.
Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bertujuan memperkuat posisi kelembagaan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif.
Melalui rapat kerja ini diharapkan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dapat segera menindaklanjuti penyesuaian kelembagaan BPBD secara tepat waktu dan terukur. Penataan kelembagaan yang kuat diyakini mampu meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana sehingga perlindungan dan keselamatan masyarakat dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan responsif.
Upaya penguatan kelembagaan tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pembangunan daerah melalui visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (red/mmckalteng)


