PALANGKARAYA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) hingga posisi 31 Juli 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus mempercepat realisasi anggaran pada semester kedua tahun anggaran 2026.
Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan capaian pelaksanaan program, identifikasi berbagai kendala di lapangan, hingga penyusunan langkah-langkah strategis agar penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga ke wilayah pedalaman.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak serta seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melalui pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Rakor TEPRA tidak boleh hanya menjadi agenda evaluasi semata, tetapi harus mampu menghasilkan solusi dan langkah konkret guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan,” ujar Edy.
Pada kesempatan itu, Wagub juga memberikan apresiasi kepada tiga perangkat daerah tingkat provinsi dan tiga pemerintah kabupaten yang berhasil mencatatkan capaian penyerapan anggaran terbaik. Ia berharap kinerja tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya.
Meski demikian, Edy mengakui bahwa realisasi keuangan maupun fisik pembangunan hingga akhir Juli 2026 masih memerlukan percepatan. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota diminta mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pada triwulan berikutnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus diimbangi dengan inovasi serta peningkatan kualitas kinerja. Percepatan serapan anggaran, katanya, harus tetap memperhatikan kualitas program, kepatuhan terhadap regulasi, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menyelaraskan seluruh program pembangunan dengan Asta Cita Presiden serta Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian agar tidak menghambat pelaksanaan proyek maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
Wagub turut mengajak seluruh perangkat daerah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, termasuk hasil produksi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga belanja pemerintah mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.
“Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Rakor TEPRA tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, serta para bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. (red)


