PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah terus memperluas kemitraan dengan berbagai institusi sebagai upaya menghadirkan informasi yang berkualitas sekaligus meningkatkan literasi masyarakat. Kali ini, SMSI menjalin komunikasi strategis dengan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., yang dikenal luas sebagai Bidan Sean.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/8/2026), menjadi momentum untuk membahas penguatan sinergi antara media dan lembaga negara dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin bersama jajaran pengurus, di antaranya Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Nanda Achmad Hermawan, Edwandani, Eri Purwanto, serta Liyando Hermawan Hasibuan.
Dalam dialog tersebut, Bidan Sean menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas dan kewenangan DPD RI. Bahkan, tidak sedikit yang masih menyamakan fungsi DPD RI dengan DPR RI.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya edukasi berkelanjutan agar masyarakat mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan melalui lembaga yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional.
Ia menjelaskan, berbagai aktivitas anggota DPD RI, mulai dari menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, hingga memberikan pertimbangan kepada DPR, belum sepenuhnya diketahui publik karena penyampaian informasi masih belum optimal.
Karena itu, Bidan Sean memandang media memiliki posisi penting sebagai jembatan komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat. Dengan jaringan media siber yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, SMSI Kalimantan Tengah dinilai mampu menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, tujuan kolaborasi tersebut bukan hanya memperkenalkan kegiatan anggota DPD RI, tetapi juga meningkatkan pemahaman publik mengenai sistem ketatanegaraan, proses perjuangan aspirasi daerah, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menyampaikan bahwa organisasinya selalu membuka ruang kerja sama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah, institusi negara, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan, selama memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, serta menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akhiruddin menambahkan, di tengah derasnya arus informasi digital, media profesional memiliki peran penting dalam menangkal hoaks dan disinformasi. Oleh sebab itu, perusahaan media yang tergabung dalam SMSI terus didorong untuk mengedepankan prinsip jurnalistik yang independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia juga melihat peluang kolaborasi antara SMSI dan DPD RI masih sangat luas, termasuk dalam penyelenggaraan program literasi mengenai kebijakan publik, sistem ketatanegaraan, hingga isu-isu pembangunan daerah yang relevan bagi masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan penyampaian informasi mengenai peran DPD RI semakin mudah dipahami masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan dan memperkuat kualitas demokrasi melalui penyebaran informasi yang kredibel, edukatif, dan bertanggung jawab. (ist)


